Hukuman Mati melanggar HAM?
Tahukah kamu Indonesia memiliki hukuman mati? Apakah bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM)? Penulis berpendapat bahwa hukuman mati merupakan hukuman yang dapat memberikan efek paling jera terhadap seorang individu yang melanggar peraturan hukum yang berlaku di suatu wilayah. Lalu penulis bertanya-tanya, bagaimana dengan hak-hak asasi manusia yang melekat pada diri seorang narapidana? Bukankah mereka juga manusia yang berhak untuk hidup? Tapi, dengan berlakunya hukuman mati bukankah berarti hak narapidana atau tersangka untuk hidup direnggut oleh pengadilan? Hal inilah yang mendasari adanya pro dan kontra terkait pemberlakuan hukuman mati di negara Indonesia. Pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28A berbunyi, “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.” Akan tetapi, di sisi lain telah ditetapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang hukuman mati yang dapat dijatuhkan kepada seorang pelaku kejahatan, yaitu KUHP Pa...