Mahasiswa Sejati | Peretas Mimpi | Penggagas Revolusi

FUNGSI MAHASISWA SEBAGAI GENERASI MUDA
YANG MENJADI TONGGAK KEMAJUAN BANGSA

            Kata mahasiswa berasal dari kata “maha” yang artinya “besar” dan kata “siswa” yang berarti seorang pelajar. Mahasiswa merupakan seseorang yang menjadi agen perubahan besar, dan secara umum mahasiswa dituntut untuk lebih mandiri dibandingkan dengan seorang siswa, yang biasanya seorang siswa masih menunggu intruksi dari guru, akan tetapi mahasiswa dituntut untuk lebih kreatif agar semua tindakannya bisa berbuah hasil. Menurut Kamus Praktis Bahasa Indonesia, mahasiswa adalah mereka yang sedang belajar di perguruan tinggi (Taufik, 2010). Salim dan Salim (dalam Spica, 2008) mengatakan bahwa mahasiswa adalah orang yang terdaftar dan menjalani pendidikan pada perguruan tinggi.

Susantoro (dalam Siregar, 2006) menyatakan bahwa sosok mahasiswa juga kental dengan nuansa kedinamisan dan sikap keilmuwannya yang dalam melihat sesuatu berdasarkan kenyataan objektif, sistematis dan rasional. Secara harfiah, mahasiswa adalah orang yang belajar di perguruan tinggi, baik di universitas, institut atau akademi. Mereka yang terdaftar sebagai murid di perguruan tinggi otomatis dapat disebut sebagai mahasiswa (Takwin, 2008). Menurut Budiman (2006), mahasiswa adalah orang yang belajar di sekolah tingkat perguruan tinggi untuk mempersiapkan dirinya bagi suatu keahlian tingkat sarjana. Sementara itu menurut Daldiyono (2009) mahasiswa adalah seorang yang sudah lulus dari Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dan sedang menempuh pendidikan tinggi.

Dari yang dijelaskan sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa mahasiswa merupakan pelajar - pelajar terpilih yang memiliki kemauan serta kemampuan untuk melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi yaitu perguruan tinggi untuk memperoleh gelar diploma ataupun sarjana. Hal ini bertujuan agar pendidikan manusia semakin baik dan mampu mengembangkan jati dirinya. Menjadi mahasiswa adalah suatu kebanggan tersendiri dan sekaligus menjadi tantangan, karena mejadi mahasiswa akan mendapatkan tanggung jawab yang besar dimana mahasiswa diharapkan bisa memberikan solusi dari permasalahan yang di hadapi oleh masyarakat baik negara dan dunia.

Menurut Siallagan (2011), mahasiswa sebagai masyarakat kampus mempunyai tugas utama yaitu belajar seperti membuat tugas, membaca buku, membuat makalah, presentasi, diskusi, hadir ke seminar, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang bercorak kekampusan. Di samping tugas utama, ada tugas lain yang lebih berat dan lebih menyentuh terhadap makna mahasiswa itu sendiri, yaitu sebagai agen perubah dan pengontrol sosial masyarakat. Tugas inilah yang dapat menjadikan dirinya sebagai harapan bangsa, yaitu menjadi orang yang setia mencarikan solusi berbagai masalah yang sedang mereka hadapi.

Mahasiswa sebagai agen perubahan sosial selalu dituntut untuk menunjukkan peranannya dalam kehidupan nyata. Menurut Siallagan (2011), ada tiga peranan penting dan mendasar bagi mahasiswa yaitu intelektual, moral, sosial. Mahasiswa sebagai orang yang intelek harus bisa menjalankan hidupnya secara proporsional, sebagai seorang mahasiswa, anak, serta harapan masyarakat. Mahasiswa sebagai seorang yang hidup di kampus yang dikenal bebas berekpresi, beraksi, berdiskusi, berspekulasi dan berorasi, harus bisa menunjukkan perilaku yang bermoral dalam setiap tindak tanduknya tanpa terkontaminasi dan terpengaruh oleh kondisi lingkungan. Mahasiswa sebagai seorang yang membawa perubahan harus selalu bersinergi, berpikir kritis dan bertindak konkret yang terbingkai dengan kerelaan dan keikhlasan untuk menjadi pelopor, penyampai aspirasi dan pelayan masyarakat.

Mengenai Peran Mahasiswa telah dijelaskan pada pembahasannya sebelumnya. Dapat disimpulkan bahwa mahasiswa mempunyai tanggung jawab dalam memenuhi perannya sebagai tonggak kemajuan bangsa. Ketika kalian sudah menjadi mahasiswa otomatis kalian berperan untuk menajaga nilai - nilai masyarakat yaitu menjunjung tinggi kejujuran, gotong royong, keadilan dan sifat sifat lain yang di butuhkan di dalam kehidupan masyararakat lainnya. Selanjutnya, kita akan membahas mengenai fungsi - fungsi mahasiswa.

Status mahasiswa merupakan status pada level intelektual yang tinggi, usia muda dengan idealisme yang masih kuat. Peran dan fungsi mahasiswa dalam hal ini sangat dibutuhkan untuk kemajuan suatu bangsa dan negara. Sejarah mencatat kalangan muda di Indonesia sebagai kalangan terpelajar telah menggerakkan perjuangan bangsa. Sejarah reformasi tahun 1998 adalah catatan kegemilangan perjuangan mahasiswa dalam menuntut keadilan di negerinya sendiri. Saat rakyat tak bisa bicara, mahasiswalah tonggak terdepan yang seharusnya mengaspirasikan suara masyarakat.

Mahasiswa memiliki fungsi sosial yang lebih luas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sedikitnya terdapat lima peran mahasiswa baik secara pribadi maupun interaksinya dalam kehidupan sosial, antara lain fungsi sebagai Agent of Change (Agen Perubahan), Social Control (Kontrol Sosial), Iron Stock (Generasi Penerus yang Tangguh), Moral Force (Suri Tauladan), dan Guardian of Value (Penjaga Nilai - Nilai Kebaikan).

Pertama - tama, mari kita bahas mengenai fungsi mahasiswa sebagai Agen Perubahan atau yang biasa disebut Agent of Change. Mahasiswa mempunyai tanggung jawab dalam pemenuhan mereka untuk menjadi objek, penggagas, serta pelaku yang menciptakan suatu perubahan dalam masyarakat dan tentunya harus mengarah pada hal yang positif. Salah satu aksi nyata mahasiswa sebagai agen perubahan yaitu aktivitas demonstrasi mahasiswa. Melakukan gerakan perubahan yang berpihak kepada masyarakat. Gerakan mahasiswa ada yang bersifat intelektual dan ada yang sifatnya aksi di lapangan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Keduanya dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan. Namun, langkah awal yang perlu dilakukan mahasiswa agar bisa menjalankan fungsi tersebut yaitu dimulai dengan mengubah diri sendiri terlebih dahulu. Mahasiswa harus senantiasa berusaha mengembangkan diri menjadi lebih baik setiap harinya.

Selain itu, mahasiswa pun memiliki fungsi sebagai pengontrol sosial atau Social Control. Mahasiswa bukan hanya sebagai pengamat dan penilai atas suatu aktifitas yang kemudian disampaikan dengan pedas melalui orasi atau demo. Sudah semestinya mahasiswa juga mempunyai partisipasi aktif dengan masyarakat. Sikap kritis serta pro aktif perlu diterapkan dan dibiasakan oleh mahasiswa itu sendiri. Mari kita bangun citra yang baik pada pribadi mahasiswa yang menjadi panutan dalam masyarakat, berlandaskan dengan pengetahuannya, norma-norma yang berlaku di sekitarnya, maupun membentuk pola pikir yang open minded serta growth mainset.

Fungsi Mahasiswa yang berikutnya yaitu sebagai Generasi Penerus yang Tangguh, bisa disebut dengan istilah Iron Stock. Sering kali mahasiswa dikaitkan pada sebutan “Generasi Muda dan Penerus Bangsa”. Pernyataan ini memang benar adanya, bahwa mahasiswa diharapkan menjadi manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan generasi - generasi sebelumnya. Mahasiswa sebagai Iron Stock berarti mereka adalah seorang calon pemimpin bangsa masa depan yang akan menggantikan generasi yang telah ada, sehingga tidak cukup apabila mereka hanya belajar studinya saja, melainkan pengalaman kepemimpinan juga harus dimiliki agar mereka mampu memposisikan diri di dalam masyarakat.

Oleh karena itu, hal yang diperlukan mahasiswa untuk menghadapi tantangan yang akan datang dalam hidupnya sebagai generasi penerus bangsa yaitu dengan ketangguhan. Tangguh merupakan kata kunci yang harus dimiliki oleh mahasiswa untuk mencapai visi - misi serta dalam menjalankan peran dan fungsinya. Mereka harus punya semangat muda yang luar biasa, tidak mudah menyerah, dan harus berani menghadapi tantangan. Lantas, apa yang bisa dilakukan sekarang? Mahasiswa tidak cukup hanya sebagai akademisi intelektual yang hanya duduk mendengarkan dosen dalam perkuliahan. Lebih dari itu, mahasiswa harus memperkaya diri dengan pengetahuan, baik itu dari segi keprofesian maupun kemasyarakatan.

Selanjutnya, mari kita bahas fungsi mahasiswa sebagai Suri Tauladan atau Moral Force. Mahasiswa sebagai kalangan intelektual harus mencerminkan nilai karakter terbaik. Pendidikan sebagai upaya pembentukan karakter idealnya muncul dengan perilaku moral terbaik yang ditunjukkan oleh seorang mahasiswa. Hal ini adalah peran idealnya dalam mewujudkan kehidupan bangsa yang beradab. Bisa dibayangkan jika kalangan intelektualnya memiliki moral yang tak beradab, maka negara ini akan mengalami kekacauan akibat pemimpin yang tidak baik. Para pejabat yang berakhlak didahului oleh sosok mahasiswa yang mengerti dengan perannya sebagai moral force.

Mahasiswa dituntut untuk memiliki akhlak yang baik, karena mahasiswa berperan sebagai teladan di tengah - tengah kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, segala tingkah laku mahasiswa akan diamati dan dinilai oleh masyarakat. Sebagai figur yang berpendidikan, maka mahasiswa harus pandai menempatkan diri dalam masyarakat dengan menerapkan moral - moral yang positif. Tingkat dari intelektual mahasiswa akan disejajarkan dengan moralitasnya di dalam kehidupannya. Dengan ini mengapa seorang yang berpendidikan tinggi dijadikan kekuatan sebagai contoh penggerak moral yang baik.

Terakhir, pembahasan fungsi mahasiswa sebagai Guardian of Value (Penjaga Nilai - Nilai Kebaikan). Peran mahasiswa sebagai guardian of value adalah bagaimana mahasiswa bisa menjaga nilai-nilai kebaikan yang ada di masyarakat. Nilai-nilai seperti kejujuran, gotong royong, empati, keadilan, integritas dan sebagainya adalah hal yang harus dipertahankan keberadaannya di masyarakat. Mahasiswa memiliki peran untuk mempertahankan nilai-nilai tersebut tumbuh dan terpelihara di masyarakat.

Selain itu, kita sebagai mahasiswa seharusnya menumbuhkan jiwa kepedulian sosial terhadap masyarakat. Kepedulian tersebut tidak hanya diwujudkan dengan demo ataupun turun ke lapangan dengan aktivitas fisik dan orasi saja. Melainkan, dari pemikiran - pemikiran cemerlang, diskusi - diskusi, dan memberikan bantuan moril maupun materil kepada masyarakat dan bangsa kita dengan cara memberikan sumbangsih secara nyata. Misalnya, melakukan pendekatan dengan masyarakat melalui program - program pengabdian masyarakat, dan lain - lain.

Demikian fungsi - fungsi mahasiswa sebagai generasi muda yang menjadi tonggak kemajuan bangsa. Peran dan fungsi mahasiswa untuk mewujudkan kalangan intelektual yang peduli dengan bangsanya sendiri harus didukung dengan pembangunan SDM atau Sumber Daya Manusia melalui mahasiswa yang berakhlak dan berintelektual yang cukup. Sebagai kaum intelektual sudah seharusnya mahasiswa mampu memainkan kelima peran dan fungsi pokok yang sudah dibahas sebelumnya. Sehingga, respon positif dari masyarakat atas aktifitas atau kiprah yang mahasiswa lakukan akan lahir dengan sendirinya. Bentuklah jati diri yang mencerminkan selayaknya mahasiswa sejati, menjadi peretas mimpi, serta penggagas revolusi.


        Terima kasih atas kunjungannya ke blog saya. Mohon maaf bila ada kesalahan dan kekurangan dalam essai yang saya buat ini. Semoga para pembaca terhormat mendapatkan makna dan pesan yang tersirat pada tulisan yang telah saya sampaikan. Saya juga berharap pembaca sekalian bisa memperoleh ilmu dan pelajaran yang bermanfaat. Sampai jumpa pada karya tulis saya selanjutnya. Salam Literasi!

Penulis        :  Kayla Hanun
Nama Pena  :  Kaykei25

 

                                    DAFTAR PUSTAKA

Cahyono, Habib. 2019. “Peran Mahasiswa di Masyarakat” dalam De Banten-Bode : Jurnal
            Pengabdian Masyarakat Setiabudhi
, Volume 1, Nomor 1, November 2019 (hlm. 35–41).

Heryadi, Dedi. 2016. “Menumbuhkan Karakter Akademik dalam Perkuliahan Berbasis Logika”
            dalam Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, Volume 1, Nomor 3, Desember 2016.
            Tasikmalaya : (hlm. 317–329).

Amri, Khairul. Jen Surya. 2013. “Kajian Perilaku Mahasiswa dalam Menggunakan Internet
            dengan Pendekatan Technology Acceptance Model (TAM)”. Jurnal Kajian Perilaku
            Mahasiswa. Banda Aceh : (hlm. 67–80).

Hulukati, Wenny. Moh. Rizki Djibran. 2018. “Analisis Tugas Perkembangan Mahasiswa
            Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo” Jurnal Bikotetik.
            Volume 02, Nomor 01 Tahun 2018. Gorontalo : (hlm. 73 – 114).

Asna, H. 2014. “Implementasi Strategi Pembelajaran Berbasis Inquiri dengan Siklus 5E untuk
            Meningkatkan Keterampilan Berpikir Kritis” dalam Jurnal Penelitian Pendidikan UPI.
            Bandung : (hlm. 154–162).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2013. Permendikbud Nomor 54 Tahun 2013. Tentang
            Standar Kompetensi Lulusan. Jakarta : Biro Hukum Kemendikbud. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi Buku "Pendidikan" Karya Ki Hajar Dewantara

Bentuk dan Contoh Kompensasi Non Finansial

Program Studi Pendidikan Masyarakat