Mahasiswa Sejati | Peretas Mimpi | Penggagas Revolusi
FUNGSI MAHASISWA
SEBAGAI GENERASI MUDA
YANG MENJADI TONGGAK KEMAJUAN BANGSA
Kata
mahasiswa berasal dari kata “maha” yang artinya “besar” dan kata “siswa” yang
berarti seorang pelajar. Mahasiswa merupakan seseorang yang menjadi agen
perubahan besar, dan secara umum mahasiswa dituntut untuk lebih mandiri
dibandingkan dengan seorang siswa, yang biasanya seorang siswa masih menunggu
intruksi dari guru, akan tetapi mahasiswa dituntut untuk lebih kreatif agar semua
tindakannya bisa berbuah hasil. Menurut Kamus Praktis Bahasa Indonesia,
mahasiswa adalah mereka yang sedang belajar di perguruan tinggi (Taufik, 2010).
Salim dan Salim (dalam Spica, 2008) mengatakan bahwa mahasiswa adalah orang
yang terdaftar dan menjalani pendidikan pada perguruan tinggi.
Susantoro (dalam Siregar, 2006) menyatakan
bahwa sosok mahasiswa juga kental dengan nuansa kedinamisan dan sikap
keilmuwannya yang dalam melihat sesuatu berdasarkan kenyataan objektif, sistematis
dan rasional. Secara harfiah, mahasiswa adalah orang yang belajar di perguruan
tinggi, baik di universitas, institut atau akademi. Mereka yang terdaftar
sebagai murid di perguruan tinggi otomatis dapat disebut sebagai mahasiswa
(Takwin, 2008). Menurut Budiman (2006), mahasiswa adalah orang yang belajar di
sekolah tingkat perguruan tinggi untuk mempersiapkan dirinya bagi suatu
keahlian tingkat sarjana. Sementara itu menurut Daldiyono (2009) mahasiswa
adalah seorang yang sudah lulus dari Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dan
sedang menempuh pendidikan tinggi.
Dari yang dijelaskan sebelumnya, maka
dapat disimpulkan bahwa mahasiswa merupakan pelajar - pelajar terpilih yang
memiliki kemauan serta kemampuan untuk melanjutkan studinya ke jenjang yang
lebih tinggi yaitu perguruan tinggi untuk memperoleh gelar diploma ataupun
sarjana. Hal ini bertujuan agar pendidikan manusia semakin baik dan mampu
mengembangkan jati dirinya. Menjadi mahasiswa adalah suatu kebanggan tersendiri
dan sekaligus menjadi tantangan, karena mejadi mahasiswa akan mendapatkan
tanggung jawab yang besar dimana mahasiswa diharapkan bisa memberikan solusi
dari permasalahan yang di hadapi oleh masyarakat baik negara dan dunia.
Menurut Siallagan (2011), mahasiswa
sebagai masyarakat kampus mempunyai tugas utama yaitu belajar seperti membuat
tugas, membaca buku, membuat makalah, presentasi, diskusi, hadir ke seminar,
dan kegiatan-kegiatan lainnya yang bercorak kekampusan. Di samping tugas utama,
ada tugas lain yang lebih berat dan lebih menyentuh terhadap makna mahasiswa
itu sendiri, yaitu sebagai agen perubah dan pengontrol sosial masyarakat. Tugas
inilah yang dapat menjadikan dirinya sebagai harapan bangsa, yaitu menjadi
orang yang setia mencarikan solusi berbagai masalah yang sedang mereka hadapi.
Mahasiswa sebagai agen perubahan sosial
selalu dituntut untuk menunjukkan peranannya dalam kehidupan nyata. Menurut
Siallagan (2011), ada tiga peranan penting dan mendasar bagi mahasiswa yaitu
intelektual, moral, sosial. Mahasiswa sebagai orang yang intelek harus bisa menjalankan
hidupnya secara proporsional, sebagai seorang mahasiswa, anak, serta harapan
masyarakat. Mahasiswa sebagai seorang yang hidup di kampus yang dikenal bebas berekpresi,
beraksi, berdiskusi, berspekulasi dan berorasi, harus bisa menunjukkan perilaku
yang bermoral dalam setiap tindak tanduknya tanpa terkontaminasi dan terpengaruh
oleh kondisi lingkungan. Mahasiswa sebagai seorang yang membawa perubahan harus
selalu bersinergi, berpikir kritis dan bertindak konkret yang terbingkai dengan
kerelaan dan keikhlasan untuk menjadi pelopor, penyampai aspirasi dan pelayan
masyarakat.
Mengenai Peran Mahasiswa telah dijelaskan
pada pembahasannya sebelumnya. Dapat disimpulkan bahwa mahasiswa mempunyai
tanggung jawab dalam memenuhi perannya sebagai tonggak kemajuan bangsa. Ketika
kalian sudah menjadi mahasiswa otomatis kalian berperan untuk menajaga nilai - nilai
masyarakat yaitu menjunjung tinggi kejujuran, gotong royong, keadilan dan sifat
sifat lain yang di butuhkan di dalam kehidupan masyararakat lainnya. Selanjutnya,
kita akan membahas mengenai fungsi - fungsi mahasiswa.
Status mahasiswa merupakan status pada
level intelektual yang tinggi, usia muda dengan idealisme yang masih kuat.
Peran dan fungsi mahasiswa dalam hal ini sangat dibutuhkan untuk kemajuan suatu
bangsa dan negara. Sejarah mencatat kalangan muda di Indonesia sebagai kalangan
terpelajar telah menggerakkan perjuangan bangsa. Sejarah reformasi tahun 1998
adalah catatan kegemilangan perjuangan mahasiswa dalam menuntut keadilan di
negerinya sendiri. Saat rakyat tak bisa bicara, mahasiswalah tonggak terdepan
yang seharusnya mengaspirasikan suara masyarakat.
Mahasiswa memiliki fungsi sosial yang
lebih luas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sedikitnya terdapat lima
peran mahasiswa baik secara pribadi maupun interaksinya dalam kehidupan sosial,
antara lain fungsi sebagai Agent of
Change (Agen Perubahan), Social
Control (Kontrol Sosial), Iron Stock
(Generasi Penerus yang Tangguh), Moral
Force (Suri Tauladan), dan Guardian
of Value (Penjaga Nilai - Nilai Kebaikan).
Pertama - tama, mari kita bahas mengenai
fungsi mahasiswa sebagai Agen Perubahan atau yang biasa disebut Agent of Change. Mahasiswa mempunyai
tanggung jawab dalam pemenuhan mereka untuk menjadi objek, penggagas, serta pelaku
yang menciptakan suatu perubahan dalam masyarakat dan tentunya harus mengarah
pada hal yang positif. Salah satu aksi nyata mahasiswa sebagai agen perubahan
yaitu aktivitas demonstrasi mahasiswa. Melakukan gerakan perubahan yang
berpihak kepada masyarakat. Gerakan mahasiswa ada yang bersifat intelektual dan
ada yang sifatnya aksi di lapangan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Keduanya dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan. Namun,
langkah awal yang perlu dilakukan mahasiswa agar bisa menjalankan fungsi
tersebut yaitu dimulai dengan mengubah diri sendiri terlebih dahulu. Mahasiswa
harus senantiasa berusaha mengembangkan diri menjadi lebih baik setiap harinya.
Selain itu, mahasiswa pun memiliki fungsi
sebagai pengontrol sosial atau Social
Control. Mahasiswa bukan hanya sebagai pengamat dan penilai atas suatu
aktifitas yang kemudian disampaikan dengan pedas melalui orasi atau demo. Sudah
semestinya mahasiswa juga mempunyai partisipasi aktif dengan masyarakat. Sikap
kritis serta pro aktif perlu diterapkan dan dibiasakan oleh mahasiswa itu
sendiri. Mari kita bangun citra yang baik pada pribadi mahasiswa yang menjadi
panutan dalam masyarakat, berlandaskan dengan pengetahuannya, norma-norma yang
berlaku di sekitarnya, maupun membentuk pola pikir yang open minded serta growth
mainset.
Fungsi Mahasiswa yang berikutnya yaitu
sebagai Generasi Penerus yang Tangguh, bisa disebut dengan istilah Iron Stock. Sering kali mahasiswa
dikaitkan pada sebutan “Generasi Muda dan Penerus Bangsa”. Pernyataan ini
memang benar adanya, bahwa mahasiswa diharapkan menjadi manusia tangguh yang
memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan generasi -
generasi sebelumnya. Mahasiswa sebagai Iron Stock berarti mereka adalah seorang
calon pemimpin bangsa masa depan yang akan menggantikan generasi yang telah
ada, sehingga tidak cukup apabila mereka hanya belajar studinya saja, melainkan
pengalaman kepemimpinan juga harus dimiliki agar mereka mampu memposisikan diri
di dalam masyarakat.
Oleh karena itu, hal yang diperlukan
mahasiswa untuk menghadapi tantangan yang akan datang dalam hidupnya sebagai
generasi penerus bangsa yaitu dengan ketangguhan. Tangguh merupakan kata kunci
yang harus dimiliki oleh mahasiswa untuk mencapai visi - misi serta dalam menjalankan
peran dan fungsinya. Mereka harus punya semangat muda yang luar biasa, tidak
mudah menyerah, dan harus berani menghadapi tantangan. Lantas, apa yang bisa
dilakukan sekarang? Mahasiswa tidak cukup hanya sebagai akademisi intelektual
yang hanya duduk mendengarkan dosen dalam perkuliahan. Lebih dari itu,
mahasiswa harus memperkaya diri dengan pengetahuan, baik itu dari segi
keprofesian maupun kemasyarakatan.
Selanjutnya, mari kita bahas fungsi
mahasiswa sebagai Suri Tauladan atau Moral
Force. Mahasiswa sebagai kalangan intelektual harus mencerminkan nilai
karakter terbaik. Pendidikan sebagai upaya pembentukan karakter idealnya muncul
dengan perilaku moral terbaik yang ditunjukkan oleh seorang mahasiswa. Hal ini
adalah peran idealnya dalam mewujudkan kehidupan bangsa yang beradab. Bisa
dibayangkan jika kalangan intelektualnya memiliki moral yang tak beradab, maka
negara ini akan mengalami kekacauan akibat pemimpin yang tidak baik. Para
pejabat yang berakhlak didahului oleh sosok mahasiswa yang mengerti dengan
perannya sebagai moral force.
Mahasiswa dituntut untuk memiliki akhlak
yang baik, karena mahasiswa berperan sebagai teladan di tengah - tengah
kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, segala tingkah laku mahasiswa akan
diamati dan dinilai oleh masyarakat. Sebagai figur yang berpendidikan, maka
mahasiswa harus pandai menempatkan diri dalam masyarakat dengan menerapkan
moral - moral yang positif. Tingkat dari intelektual mahasiswa akan disejajarkan
dengan moralitasnya di dalam kehidupannya. Dengan ini mengapa seorang yang
berpendidikan tinggi dijadikan kekuatan sebagai contoh penggerak moral yang
baik.
Terakhir, pembahasan fungsi mahasiswa
sebagai Guardian of Value (Penjaga
Nilai - Nilai Kebaikan). Peran mahasiswa sebagai guardian of value adalah
bagaimana mahasiswa bisa menjaga nilai-nilai kebaikan yang ada di masyarakat.
Nilai-nilai seperti kejujuran, gotong royong, empati, keadilan, integritas dan
sebagainya adalah hal yang harus dipertahankan keberadaannya di masyarakat. Mahasiswa
memiliki peran untuk mempertahankan nilai-nilai tersebut tumbuh dan terpelihara
di masyarakat.
Selain itu, kita sebagai mahasiswa
seharusnya menumbuhkan jiwa kepedulian sosial terhadap masyarakat. Kepedulian
tersebut tidak hanya diwujudkan dengan demo ataupun turun ke lapangan dengan
aktivitas fisik dan orasi saja. Melainkan, dari pemikiran - pemikiran
cemerlang, diskusi - diskusi, dan memberikan bantuan moril maupun materil
kepada masyarakat dan bangsa kita dengan cara memberikan sumbangsih secara
nyata. Misalnya, melakukan pendekatan dengan masyarakat melalui program -
program pengabdian masyarakat, dan lain - lain.
Demikian fungsi - fungsi mahasiswa sebagai
generasi muda yang menjadi tonggak kemajuan bangsa. Peran dan fungsi mahasiswa
untuk mewujudkan kalangan intelektual yang peduli dengan bangsanya sendiri
harus didukung dengan pembangunan SDM atau Sumber Daya Manusia melalui mahasiswa
yang berakhlak dan berintelektual yang cukup. Sebagai kaum intelektual sudah
seharusnya mahasiswa mampu memainkan kelima peran dan fungsi pokok yang sudah
dibahas sebelumnya. Sehingga, respon positif dari masyarakat atas aktifitas
atau kiprah yang mahasiswa lakukan akan lahir dengan sendirinya. Bentuklah jati diri yang mencerminkan selayaknya mahasiswa sejati, menjadi peretas mimpi, serta penggagas revolusi.
Terima kasih atas kunjungannya ke blog saya. Mohon
maaf bila ada kesalahan dan kekurangan dalam essai yang saya buat ini. Semoga
para pembaca terhormat mendapatkan makna dan pesan yang tersirat pada tulisan
yang telah saya sampaikan. Saya juga berharap pembaca sekalian bisa memperoleh
ilmu dan pelajaran yang bermanfaat. Sampai jumpa pada karya tulis saya
selanjutnya. Salam Literasi!
Penulis : Kayla Hanun
Nama Pena : Kaykei25
DAFTAR PUSTAKA
Cahyono, Habib. 2019. “Peran Mahasiswa di Masyarakat”
dalam De Banten-Bode : Jurnal
Pengabdian
Masyarakat Setiabudhi, Volume 1, Nomor 1, November 2019 (hlm. 35–41).
Heryadi, Dedi. 2016. “Menumbuhkan Karakter Akademik dalam
Perkuliahan Berbasis Logika”
dalam
Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan,
Volume 1, Nomor 3, Desember 2016.
Tasikmalaya
: (hlm. 317–329).
Amri, Khairul. Jen Surya. 2013. “Kajian Perilaku
Mahasiswa dalam Menggunakan Internet
dengan
Pendekatan Technology Acceptance Model (TAM)”. Jurnal Kajian Perilaku
Mahasiswa.
Banda Aceh : (hlm. 67–80).
Hulukati, Wenny. Moh. Rizki Djibran. 2018. “Analisis
Tugas Perkembangan Mahasiswa
Fakultas
Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo” Jurnal Bikotetik.
Volume
02, Nomor 01 Tahun 2018. Gorontalo : (hlm. 73 – 114).
Asna, H. 2014. “Implementasi Strategi Pembelajaran
Berbasis Inquiri dengan Siklus 5E untuk
Meningkatkan
Keterampilan Berpikir Kritis” dalam Jurnal
Penelitian Pendidikan UPI.
Bandung
: (hlm. 154–162).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2013. Permendikbud Nomor 54 Tahun 2013. Tentang
Standar
Kompetensi Lulusan. Jakarta : Biro Hukum Kemendikbud.
Komentar
Posting Komentar