STOP BULLYING | Pengertian | Bentuk | Dampak | Cara Pencegahan

Pada tulisan kali ini, saya akan membahas mengenai ‘bullying’ atau perundungan terhadap individu ataupun kelompok. Sebelumnya, perlu kita ketahui terlebih dahulu tentang pengertian atau arti dari kata bullying dan apa itu tindakan pembullyan. Kata bullying berasal dari Bahasa Inggris, yaitu dari kata ‘bull’ yang berarti banteng yang senang merunduk kesana kemari. Dalam Bahasa Indonesia, secara etimologi kata bully berarti penggertak, yakni orang yang mengganggu orang yang lebih lemah darinya. Sedangkan secara terminology dan menurut Astuti (2008), bullying diartikan sebagai sebuah hasrat untuk menyakiti. Hasrat ini diperlihatkan ke dalam aksi, menyebabkan seseorang menderita. Aksi ini dilakukan secara langsung oleh seseorang atau sekelompok yang lebih kuat, tidak bertanggung jawab, biasanya berulang, dan dilakukan dengan perasaan senang.

Menurut Sejiwa (tahun 2008), bullying adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, bahkan tak berdaya. Bullying atau perudungan sendiri adalah sebuah kegiatan penyalahgunaan kekuasaan atau ‘kekuatan’ yang bertujuan untuk menyakiti orang lain baik dalam bentuk fisik, psikis atau perkataan. Sehingga, sang korban akan merasakan sakit, dan mengalami depresi serta terjebak dalam keputusasaan. Biasanya, pelaku adalah orang yang merasa mempunyai posisi yang lebih tinggi atau lebih ‘kuat’ dari sang korban.

Tindakan atau perilaku bullying merupakan suatu isu sosial yang sering terjadi di masyarakat, namun tidak banyak yang menyadarinya. Hal ini sangat memprihatinkan, karena masalah bullying termasuk salah satu perundungan yang melanggar hakikat seorang manusia. Tidak benar jika kita menganggap pembullyan sebagai suatu hal yang wajar. Sebab tindakan menyimpang ini dapat merugikan orang lain, secara fisik maupun psikis. Perilaku buruk tersebut tidak memandang latar belakang apapun. Siapapun berpotensi sebagai pelaku atau sebagai korban pembullyan. Kasus seperti ini sering kita jumpai tidak hanya kepada orang dewasa tapi juga pada anak – anak, dan bukan hanya terjadi pada wanita, melainkan juga terjadi pada pria.

Berdasarkan penelitian, Sebagian besar perudungan disebabkan oleh mentalitas yang dibangun oleh sebuah lingkungan (dapat terjadi di sekolah, rumah atau tempat kerja) sehingga memberikan pengaruh buruk pada tempat yang harusnya bisa menjamin keamanan atau kenyamanan seseorang. Banyak faktor yang memicu seseorang untuk melakukan bullying, diantaranya tidak memiliki rasa simpati dan empati, kurangnya kesadaran, tidak mendapat pendidikan mengenai dampak buruk bullying, faktor lingkungan yang tidak baik, pengaruh tayangan televisi atau media cetak, dan lain - lain.

Adapun bentuk / jenis - jenis bullying, antara lain :

1.      1) Bullying Verbal, yaitu perundungan atau pengucilan yang terlontar melalui kata-kata yang tidak menyenangkan. Dapat berupa ejekan, umpatan, cacian, makian, celaan, serta fitnah. Dan semua jenis ungkapan berupa kata-kata yang bersifat menyakiti perasaan orang lain.

2.       2) Bullying Fisik, merupakan bentuk kekerasan yang terjadi dengan menyakiti fisik seseorang. Bentuk kekerasan ini dapat berupa tendangan, pukulan, tamparan, atau meludahi seseorang.

3.     3) Bullying Relasional, terjadi karena muncul kelompok-kelompok tertentu yang berseberangan dengan kelompok atau individu lain, sehingga muncul pengucilan terhadap seseorang yang dianggap berseberangan, selain dikucilkan, seorang siswa yang dianggap “berbeda” dengan kebanyakan siswa di sekolah akan diabaikan, dicibir, dengan segala hal yang dapat membuat siswa tersebut diasingkan dari kelompoknya. 

4.       4) Cyber Bullying, adalah bentuk bullying yang terbaru karena semakin berkembangnya teknologi, internet dan media sosial. Pada intinya adalah korban terus menerus mendapatkan pesan negatif berupa ancaman dari pelaku bullying baik dari sms, pesan di internet dan media sosial lainnya.

Apapun jenis dan bentuknya serta seberapa besar kecil keparahannya, perilaku pembullyan ini tetaplah suatu kejahatan kemanusiaan. Kadang tindakan semacam ini dipandang remeh dan tidak mendapat perhatian dari para guru atau orang dewasa yang ada di lingkungan satuan pendidikan. Bullying merupakan suatu tindakan pelanggaran hak asasi manusia, maka dari itu, hal semacam ini memiliki payung hukum dalam perundang-undangan di negara kita.

Salah satu hukum yang melarang bullying, yaitu termuat dalam Pasal 54 UU Nomor 35 tahun 2014, yang berisi “Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain”.

Pengertian serta bentuk bullying sudah kita ketahui, kini saatnya kita masuk ke pembahasan dampak – dampak perilaku bullying. Berikut dampak bullying bagi korban :

1.       1) Mengalami gangguan kesehatan mental, bahkan dampak yang lebih buruk bisa terjadi seperti stres hingga depresi.

2.     2) Keinginan untuk mengakhiri hidupnya, dampak ini mungkin yang paling parah. Ketika sudah terkena secara psikis maka akan sulit bagi korban bully.

3.    3) Merasa tidak berharga, sehingga berpengaruh pula pada kemampuan sosial emosional bahkan prestasinya di sekolah.

4.      4) Mengalami kesulitan, dalam memahami jati diri serta sering mengalami kecemasan terhadap diri sendiri maupun masa depan.

5.       5) Mereka akan menarik diri dari kehidupan sosial, karena takut seakan-akan kejadian serupa akan terjadi lagi.

Tak hanya bagi korban bullying, perilaku ini juga membawa dampak buruk bagi pelakunya. Dari hasil penelitian diperoleh fakta bahwa ternyata pelaku bully dulunya merupakan korban juga. Sehingga perilaku ini terjadi seperti lingkaran yang tak terputus. “Ada seperti perasaan bahagia, puas dan merasa diakui ketika pelaku berhasil mem-bully orang lain, jelas hal ini sudah tidak sehat secara psikis dan sosial. Pelaku bully cenderung bangga ketika sudah berhasil menindas temannya yang dirasa lemah,” papar Riana (dikutip dalam Kompas.com). Dampaknya pelaku juga akan merasa tindakan bully atau menindas orang yang lebih lemah adalah hal yang biasa. Jelas hal ini tidak baik bagi perkembangan mental anak. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek pelaku bullying rata-rata lebih banyak dilakukan secara bersama-sama.

Terakhir, yang akan kita bahas adalah cara pencegahannya. Sesuai judul “Stop Bullying”, mari kita simak bersama cara atau upaya masyarakat dalam mencegah maupun menghentikan pembullyan.

  • 1.       Jalin komunikasi yang baik dan terbuka dengan anak
  • 2.       Didik anak-anak untuk menjadi orang yang baik
  • 3.       Tanamkan kepercayaan diri pada anak
  • 4.       Memberdayakan siswa untuk memiliki jiwa sosial, aktif, dan berprestasi
  • 5.       Saling memberi dan menerima masukan
  • 6.       Belajar untuk dapat bekerja sama dengan baik
  • 7.       Menerima apa adanya terhadap diri sendiri maupun orang lain
  • 8.       Jangan mengeluarkan kata-kata kasar
  • 9.       Jalin hubungan yang baik dengan keluarga, teman, guru, dan masyarakat
  • 10.   Peduli pada orang lain dan lingkungan sekitar
  • 11.   Tidak mengacuhkan atau mengucilkan orang lain
  • 12.   Segera laporkan kepada orang dewasa atau pihak berwenang jika melihat atau mengalami bullying
  • 13.   dan lain - lain.

Demikianlah materi yang bisa saya bagikan tentang perilaku bullying. Bahwa perbuatan tersebut termasuk kejahatan kemanusiaan yang berdampak buruk bagi korban maupun pelakunya. Oleh karena itu, ayo bersama – sama kita ciptakan kerukunan, kedamaian, dan keharmonisan dalam bermasyarakat, baik itu kepada keluarga, teman, ataupun guru. Sekian, terima kasih dan mohon maaf apabila terdapat kesalahan dan kekurangan. Semoga bermanfaat.

 

Sumber Referensi

https://www.gramedia.com/best-seller/bullying-di-sekolah/

https://www.ef.co.id/englishfirst/kids/blog/apa-itu-bullying/

https://jurnal.unpad.ac.id/prosiding/article/viewFile/14352/6931

https://www.kompas.com/edu/read/2021/02/28/183055371/dosen-uny-ini-dampak-bullying-bagi-korban-dan-pelaku-berikut-pencegahannya?page=all

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi Buku "Pendidikan" Karya Ki Hajar Dewantara

Bentuk dan Contoh Kompensasi Non Finansial

Program Studi Pendidikan Masyarakat