SIKAP KRITIS TERHADAP KEBIJAKAN PENDIDIKAN

MASALAH PENDIDIKAN MASIH ADA, MESKIPUN KEBIJAKAN PENDIDIKAN SERING BERGANTI. INI PENYEBABNYA!

Telah banyak kebijakan pendidikan dibuat, baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah sebagai upaya mengatasi masalah pendidikan, akan tetapi masalah pendidikan tetap ada dan tidak pernah selesai. Bagaimana tanggapan Anda? Tentu menanggapi hal ini dari sudut pandang para pelajar maupun mahasiswa diperlukan sikap kritis. Adapun pendapat atau opini dari penulis, disampaikan sebagai berikut.

Mark Olsen dan Anne Marie mengartikan kebijakan pendidikan sebagai kunci utama bagi keunggulan dan eksistensi bagi negara dalam persaingan global. Oleh karena itu, penulis berpendapat bahwa kebijakan pendidikan perlu memperoleh prioritas utama dalam era globalisasi.

Seperti yang diungkapkan oleh tokoh bernama HAR Tilaar, dalam proses perumusan kebijakan pendidikan bukan bertujuan sebagai bentuk kepuasan birokrat, melainkan untuk memenuhi kebutuhan dari peserta didik. Dari pernyataan tersebut, maka saya berpendapat bahwa proses perumusan kebijakan pendidikan hendaknya memperhatikan aspirasi yang berkembang di dalam masyarakat.

Selain itu, alangkah baiknya bila kebijakan pendidikan dibuat oleh para ahli di bidangnya dan memiliki kewenangan agar tidak menimbulkan kerusakan pada pendidikan. Adapun aspek-aspek dan kriteria kebijakan pendidikan yang perlu diperhatikan, seperti memiliki tujuan pendidikan, konsep operasional, dan sistematika yang jelas, serta dapat dievaluasi.

Dengan demikian, saya menyimpulkan bahwa penyebabnya jika dilihat dari proses kebijakan yaitu pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah serta pihak yang berwenang dalam membuat kebijakan pendidikan tersebut kurang maksimal dalam perumusannya. Seperti kurang memperhatikan aspek pentingnya, kurang mendengarkan aspirasi masyarakat, serta lambat dalam menanggapi perkembangan globalisasi dalam bidang pendidikan.

Selain itu, terlalu banyak kebijakan seperti kurikulum baru yang dibuat namun hal itu bukannya memperbaiki kualitas pendidikan, melainkan menimbulkan masalah yang baru. Sehingga, seharusnya jangan terlalu banyak kebijakan pendidikan yang dibuat. Melainkan, fokus pada sedikit kebijakan namun dapat menyelesaikan lebih dari satu masalah pendidikan.

 

TERNYATA TIDAK SEMUA MASALAH PENDIDIKAN DIJADIKAN AGENDA KEBIJAKAN. MENGAPA DEMIKIAN?

Kebijakan pada awalnya muncul karena ada isu, kemudian isu itu menjadi agenda kebijakan dan seterusnya diformulasikan menjadi kebijakan, tetapi tidak semua isu menjadi agenda kebijakan dan ada isu yang cepat, ada pula yang lambat menjadi agenda kebijakan.

Seperti yang termuat dalam buku "Prinsip - Prinsip Perumusan Kebijakan Negara" karya Islamy, bahwa dalam proses pengambilan keputusan diperlukan empat langkah, yaitu : perumusan masalah, agenda kebijakan, Pemilihan Alternatif Kebijakan untuk memecahkan Masalah, dan tahap penetapan kebijakan.

Tentu saja, hal pertama yang dilakukan ialah Perumusan Masalah (defining problem). Tujuannya adalah sebagai bahan evaluasi agar kebijakan yang dibuat berikutnya bisa relevan dengan kebutuhan belajar. Dalam tahapan ini, isu-isu terkait pendidikan yang ada dikumpulkan dan identifikasi terlebih dahulu.

Orang yang punya wewenang dalam pembuatan kebijakan ini perlu peka terhadap isu di sekitarnya, lalu memahami masalah yang ada. Selanjutnya, menelaah dan mendiagnosis sebab akibat masalah atau isu tersebut.

Kemudian, memetakan tujuan-tujuan yang memungkinkan serta memadukan pandangan yang bertentangan dan rancangan peluang kebijakan baru. Keberhasilan atau kegagalan dalam melaksanakan perumusan masalah dari suatu isu, akan sangat berpengaruh pada proses pembuatan kebijakan.

Langkah kedua, yaitu agenda kebijakan. Nah, dalam tahapan inilah isu-isu yang telah dirumuskan akan diseleksi untuk menentukan isu mana yang harus lebih dulu diagendakan. Caranya yaitu dengan menentukan tingkat Important dan Urgent, sebagai berikut :

1)   PM (Penting Mendesak),

2)   PTM (Penting Tidak Mendesak),

3)   TPM (Tidak Penting Mendesak)

4)   TPTM (Tidak Penting dan Tidak Mendesak).

Dan seterunya ke langkah ketiga hingga isu tersebut diformulasikan menjadi kebijakan pendidikan.

Dengan demikian, itulah mengapa tidak semua isu menjadi agenda kebijakan karena mungkin sifatnya yang tidak penting atau mungkin tidak menjadi perhatian bagi para pembuat kebijakan. Dan isu yang telah diagendakan, ada pula yang sifatnya cepat dan ada yang lambat menjadi agenda kebijakan. Hal itu dikarenakan, tingkat urgensi yang berbeda-beda.

 

CONTOH MASALAH PENDIDIKAN DI KOTA DEPOK, BESERTA INDIKATOR PENCAPAIAN TUJUANNYA.

Dimuat dalam www.pikiran-rakyat.com, penulis telah melakukan observasi terhadap salah satu sekolah yaitu SDN Cipayung di Sukmajaya Kota Depok dengan Bu Neneng sebagai narasumbernya yang merupakan guru di sekolah tersebut.

Menurut pengakuan dari Bu Neneng, SDN Cipayung berdiri di atas tanah yang luasnya hanya 600 meter, sehingga termasuk salah satu sekolah yang terkecil di Sukmajaya. hanya mempunyai tujuh ruangan kelas untuk 16 rombongan kelas yang jumlahnya mencapai 450 siswa.

Bu Neneng mengatakan bahwa hanya ada tujuh ruangan kelas yang tidak mampu menampung seluruh siswa dalam satu waktu kegiatan belajar-mengajar. Sehingga, sebagian siswa masuk siang. Nah, hal ini merupakan bukti nyata bahwa pendidikan di Depok belum merata, dan penyebabnya karena sarana dan prasarana yang terbatas.

Selain itu, ada masalah/ isu pendidikan lainnya yaitu jumlah sekolah negeri di Depok yang tidak sebanding dengan jumlah anak-anak/ peserta didik yang ada di sana. Seperti yang diungkapkan dalam www.mediaindonesia.com

Dari rumusan masalah tersebut, maka pemecahan masalahnya yakni dengan menentukan tujuan yang ingin dicapai, antara lain :

1)   Disdik (Dinas Pendidikan) kota Depok perlu meninjau sarana prasarana di setiap jenjang sekolah.

2)   Disdik Depok perlu melakukan pengadaan Ruang Kelas Baru (RKB) yang terjamin kuantitas maupun kualitasnya.

3)   Pemerintahan Pusat (Kemdikbud) dan DisDik Depok perlu kerja sama dalam melakukan peningkatan pembangunan pendidikan secara menyeluruh.

4)   Pemprov Jawa Barat dan Pemkot Depok perlu mengagendakan kebijakan pendidikan yang sangat penting dan sangat mendesak yaitu membangun sekolah baru di wilayah yang belum memiliki fasilitas pendidikan agar calon siswa memperoleh akses bersekolah yang dekat, khususnya sekolah negeri.

5)   Disdik Provinsi Jawa Barat perlu bekerja sama dengan SMA/SMK swasta dengan skema pemberian afirmasi bagi siswa yang saat ini belum tertampung pada SMA negeri, agar memperoleh keringanan pembayaran SPP.

Untuk indikator pencapaiannya, diantaranya adalah :

a)    Melakukan pendataan sekolah-sekolah di Depok yang memerlukan peningkatan pembangunan dan sarana prasarana.

b)   Menyiapkan anggaran Pemkot Depok yang dialokasikan untuk pendidikan.

c)    Menyusun rancangan rencana dan strategi program pembangunan pendidikan.

Demikianlah yang dapat saya sampaikan terkait tanggapan saya mengenai masalah pendidikan di Depok yaitu sarana prasarana yang tidak memadai dan kurangnya jumlah sekolah. Serta beberapa tujuan dan indikator pencapaiannya yaitu pemerataan kualitas sekolah di Depok.

 

REFERENSI

https://www.rikaariyani.com/2018/03/proses-perumusan-kebijakan-pendidikan.html?m=1

https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-01333639/pendidikan-di-depok-belum-merata-sarana-dan-prasarana-yang-terbatas-jadi-penyebabnya

https://mediaindonesia.com/megapolitan/331308/ombudsman-terima-keluhan-soal-jumlah-sekolah-negeri-di-kota-depok

https://geotimes.id/opini/depok-kota-sejuta-masalah-yang-kekurangan-sma-negeri/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi Buku "Pendidikan" Karya Ki Hajar Dewantara

Bentuk dan Contoh Kompensasi Non Finansial

Program Studi Pendidikan Masyarakat