SIKAP KRITIS TERHADAP KEBIJAKAN PENDIDIKAN
Telah
banyak kebijakan pendidikan dibuat, baik oleh Pemerintah Pusat maupun
Pemerintah Daerah sebagai upaya mengatasi masalah pendidikan, akan tetapi
masalah pendidikan tetap ada dan tidak pernah selesai. Bagaimana tanggapan Anda?
Tentu menanggapi hal ini dari sudut pandang para pelajar maupun mahasiswa
diperlukan sikap kritis. Adapun pendapat atau opini dari penulis, disampaikan
sebagai berikut.
Mark Olsen dan
Anne Marie mengartikan kebijakan pendidikan sebagai kunci utama bagi keunggulan
dan eksistensi bagi negara dalam persaingan global. Oleh karena itu, penulis
berpendapat bahwa kebijakan pendidikan perlu memperoleh prioritas utama dalam
era globalisasi.
Seperti yang
diungkapkan oleh tokoh bernama HAR Tilaar, dalam proses perumusan kebijakan
pendidikan bukan bertujuan sebagai bentuk kepuasan birokrat, melainkan untuk
memenuhi kebutuhan dari peserta didik. Dari pernyataan tersebut, maka saya
berpendapat bahwa proses perumusan kebijakan pendidikan hendaknya memperhatikan
aspirasi yang berkembang di dalam masyarakat.
Selain itu,
alangkah baiknya bila kebijakan pendidikan dibuat oleh para ahli di bidangnya
dan memiliki kewenangan agar tidak menimbulkan kerusakan pada pendidikan.
Adapun aspek-aspek dan kriteria kebijakan pendidikan yang perlu diperhatikan,
seperti memiliki tujuan pendidikan, konsep operasional, dan sistematika yang
jelas, serta dapat dievaluasi.
Dengan demikian,
saya menyimpulkan bahwa penyebabnya jika dilihat dari proses kebijakan yaitu
pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah serta pihak yang berwenang dalam
membuat kebijakan pendidikan tersebut kurang maksimal dalam perumusannya.
Seperti kurang memperhatikan aspek pentingnya, kurang mendengarkan aspirasi
masyarakat, serta lambat dalam menanggapi perkembangan globalisasi dalam bidang
pendidikan.
Selain itu,
terlalu banyak kebijakan seperti kurikulum baru yang dibuat namun hal itu
bukannya memperbaiki kualitas pendidikan, melainkan menimbulkan masalah yang
baru. Sehingga, seharusnya jangan terlalu banyak kebijakan pendidikan yang
dibuat. Melainkan, fokus pada sedikit kebijakan namun dapat menyelesaikan lebih
dari satu masalah pendidikan.
TERNYATA
TIDAK SEMUA MASALAH PENDIDIKAN DIJADIKAN AGENDA KEBIJAKAN. MENGAPA DEMIKIAN?
Kebijakan pada
awalnya muncul karena ada isu, kemudian isu itu menjadi agenda kebijakan dan
seterusnya diformulasikan menjadi kebijakan, tetapi tidak semua isu menjadi
agenda kebijakan dan ada isu yang cepat, ada pula yang lambat menjadi agenda
kebijakan.
Seperti yang
termuat dalam buku "Prinsip - Prinsip Perumusan Kebijakan Negara"
karya Islamy, bahwa dalam proses pengambilan keputusan diperlukan empat
langkah, yaitu : perumusan masalah, agenda kebijakan, Pemilihan Alternatif
Kebijakan untuk memecahkan Masalah, dan tahap penetapan kebijakan.
Tentu saja, hal
pertama yang dilakukan ialah Perumusan Masalah (defining problem). Tujuannya
adalah sebagai bahan evaluasi agar kebijakan yang dibuat berikutnya bisa
relevan dengan kebutuhan belajar. Dalam tahapan ini, isu-isu terkait pendidikan
yang ada dikumpulkan dan identifikasi terlebih dahulu.
Orang yang punya wewenang
dalam pembuatan kebijakan ini perlu peka terhadap isu di sekitarnya, lalu
memahami masalah yang ada. Selanjutnya, menelaah dan mendiagnosis sebab akibat
masalah atau isu tersebut.
Kemudian,
memetakan tujuan-tujuan yang memungkinkan serta memadukan pandangan yang
bertentangan dan rancangan peluang kebijakan baru. Keberhasilan atau kegagalan
dalam melaksanakan perumusan masalah dari suatu isu, akan sangat berpengaruh
pada proses pembuatan kebijakan.
Langkah kedua,
yaitu agenda kebijakan. Nah, dalam tahapan inilah isu-isu yang telah dirumuskan
akan diseleksi untuk menentukan isu mana yang harus lebih dulu diagendakan.
Caranya yaitu dengan menentukan tingkat Important dan Urgent, sebagai berikut :
1) PM (Penting Mendesak),
2) PTM (Penting Tidak Mendesak),
3) TPM (Tidak Penting Mendesak)
4) TPTM (Tidak Penting dan Tidak
Mendesak).
Dan seterunya ke langkah ketiga
hingga isu tersebut diformulasikan menjadi kebijakan pendidikan.
Dengan
demikian, itulah mengapa tidak semua isu menjadi agenda kebijakan karena
mungkin sifatnya yang tidak penting atau mungkin tidak menjadi perhatian bagi
para pembuat kebijakan. Dan isu yang telah diagendakan, ada pula yang sifatnya
cepat dan ada yang lambat menjadi agenda kebijakan. Hal itu dikarenakan,
tingkat urgensi yang berbeda-beda.
CONTOH MASALAH PENDIDIKAN DI KOTA DEPOK, BESERTA INDIKATOR PENCAPAIAN TUJUANNYA.
Dimuat dalam www.pikiran-rakyat.com, penulis telah
melakukan observasi terhadap salah satu sekolah yaitu SDN Cipayung di Sukmajaya
Kota Depok dengan Bu Neneng sebagai narasumbernya yang merupakan guru di
sekolah tersebut.
Menurut pengakuan
dari Bu Neneng, SDN Cipayung berdiri di atas tanah yang luasnya hanya 600
meter, sehingga termasuk salah satu sekolah yang terkecil di Sukmajaya. hanya
mempunyai tujuh ruangan kelas untuk 16 rombongan kelas yang jumlahnya mencapai
450 siswa.
Bu Neneng
mengatakan bahwa hanya ada tujuh ruangan kelas yang tidak mampu menampung seluruh
siswa dalam satu waktu kegiatan belajar-mengajar. Sehingga, sebagian siswa
masuk siang. Nah, hal ini merupakan bukti nyata bahwa pendidikan di Depok belum
merata, dan penyebabnya karena sarana dan prasarana yang terbatas.
Selain itu, ada
masalah/ isu pendidikan lainnya yaitu jumlah sekolah negeri di Depok yang tidak
sebanding dengan jumlah anak-anak/ peserta didik yang ada di sana. Seperti yang
diungkapkan dalam
Dari rumusan masalah tersebut,
maka pemecahan masalahnya yakni dengan menentukan tujuan yang ingin dicapai,
antara lain :
1) Disdik (Dinas Pendidikan) kota
Depok perlu meninjau sarana prasarana di setiap jenjang sekolah.
2) Disdik Depok perlu melakukan
pengadaan Ruang Kelas Baru (RKB) yang terjamin kuantitas maupun kualitasnya.
3) Pemerintahan Pusat (Kemdikbud)
dan DisDik Depok perlu kerja sama dalam melakukan peningkatan pembangunan
pendidikan secara menyeluruh.
4) Pemprov Jawa Barat dan Pemkot
Depok perlu mengagendakan kebijakan pendidikan yang sangat penting dan sangat
mendesak yaitu membangun sekolah baru di wilayah yang belum memiliki fasilitas
pendidikan agar calon siswa memperoleh akses bersekolah yang dekat, khususnya
sekolah negeri.
5) Disdik Provinsi Jawa Barat
perlu bekerja sama dengan SMA/SMK swasta dengan skema pemberian afirmasi bagi
siswa yang saat ini belum tertampung pada SMA negeri, agar memperoleh
keringanan pembayaran SPP.
Untuk indikator pencapaiannya,
diantaranya adalah :
a) Melakukan pendataan
sekolah-sekolah di Depok yang memerlukan peningkatan pembangunan dan sarana prasarana.
b) Menyiapkan anggaran Pemkot
Depok yang dialokasikan untuk pendidikan.
c) Menyusun rancangan rencana dan
strategi program pembangunan pendidikan.
Demikianlah
yang dapat saya sampaikan terkait tanggapan saya mengenai masalah pendidikan di
Depok yaitu sarana prasarana yang tidak memadai dan kurangnya jumlah sekolah. Serta
beberapa tujuan dan indikator pencapaiannya yaitu pemerataan kualitas sekolah
di Depok.
REFERENSI
https://www.rikaariyani.com/2018/03/proses-perumusan-kebijakan-pendidikan.html?m=1
https://geotimes.id/opini/depok-kota-sejuta-masalah-yang-kekurangan-sma-negeri/
Komentar
Posting Komentar