Jenis Kompensasi dan Perbedaannya
Dalam
pengembangan sumber daya manusia pada dunia kerja, pimpinan perusahaan perlu
memerhatikan aspek-aspek yang mengupayakan peningkatan sistem kerja yang
berkualitas, salah satunya dengan memberikan kompensasi kepada karyawan. Apa
itu kompensasi? Mengapa kompensasi itu penting? Dan apa saja jenisnya?
Kompensasi
merupakan segala sesuatu yang diberikan oleh perusahaan dan diterima oleh
karyawan sebagai bentuk imbalan atau pengganti atas kontribusi berupa jasa yang
karyawan berikan kepada perusahaan, dan kompensasi dapat berbentuk fisik maupun
tidak (non fisik).
Secara umum, kompensasi yang bisa
didapatkan karyawan terbagi menjadi dua kategori, yaitu kompensasi finansial,
dan kompensasi non finansial. Kedua kompensasi tersebut sama pentingnya,
sehingga hendaknya perusahaan memberikannya secara berdampingan serta saling
melengkapi. Hal ini
dimaksudkan agar hak-hak karyawan terpenuhi dan terciptanya hubungan kerja yang
efektif.
Adapun
perbedaan dari kedua kompensasi tersebut, yaitu:
- Kompensasi finansial berbentuk nominal atau mata uang, seperti upah gaji dan asuransi.Sedangkan kompensasi non finansial berbentuk selain nominal, seperti waktu kerja yang fleksibel dan lingkungan kerja yang kondusif.
- Kompensasi
finansial diberikan kepada karyawan secara penuh saat tanggalnya sudah tiba,
misalnya gaji diberikan setiap awal atau akhir bulan, dan asuransi diberikan
saat karyawan sedang dalam masalah atau sangat membutuhkannya seperti asuransi
kesehatan diberikan saat karyawan sedang dirawat di rumah sakit.
- Kompensasi
non finansial biasanya berbentuk non fisik yang manfaatnya dapat dirasakan
secara langsung dan kapan pun, seperti perusahaan membentuk lingkungan kerja yang
aman dan nyaman dengan terpasangnya CCTV dan AC di kantor. Sehingga, karyawan
dapat bekerja dengan fokus tanpa merasa takut akan kejahatan di sekitarnya.
- Kompensasi
finansial cenderung wajib sifatnya, diberikan ke karyawan sebagaimana mestinya
sesuai dengan pedoman, prosedur, dan peraturan kerja yang berlaku. Bahkan
terdapat undang-undang yang mengatur tentang pemberian kompensasi finansial
ini.
- Kompensasi
non finansial dapat diberikan kepada karyawan secara fleksibel sesuai kebijakan
masing-masing perusahaan, misalnya perusahaan A menerapkan kebijakan waktu
kerja yang fleksibel dan boleh berpakaian casual tanpa dasi, sedangkan
perusahaan B mewajibkan karyawan datang dan pulang tepat waktu serta pakai
dasi, namun memberikan pelatihan secara gratis.
Komentar
Posting Komentar